Korpri Harus Tingkatkan Kompetensi ASN
(Hadi Mulyadi, Gubernur Kaltim)
SAMARINDA - Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri) sebagai organisasi bernaung seluruh aparatur sipil negara (ASN), tidak
semata wadah bersilaturahminya para abdi negara, tetapi Korpri harus memberi
manfaat besar bagi peningkatan kualitas dan kapasitas anggotanya selaku abdi
masyarakat.
"Saya sangat sepakat yang dipesankan Mas
Zudan tadi, agar Korpri Kalimantan Timur terus meningkatkan kompetensi
anggotanya," kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi seraya
mengungkapkan dukungan penuhnya atas harapan Ketua Umum DPKN Prof Zudan Arif
Fakrulloh saat Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim masa bhakti
2020-2025 di Ruang Rapat BKD Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Selasa
(16/2/2021).
Menurut Hadi Mulyadi, sesuai perkembangan dan
kondisi yang terus berkembang, maka tuntutan masyarakat pun semakin komplek,
terlebih pelayanan publik yang cepat dan mudah.
Karenanya, lanjut mantan legislator Karang
Paci dan Senayan ini, pemerintah sangat berkepentingan dan terus mendorong
aparaturnya agar semakin berkualitas dan profesional dalam melayani masyarakat.
"Profesional menjadi slogan Korpri,
selain bekerja optimal dan berkualitas juga mampu berinovasi dan kreatif,
sehingga bisa melayani secara prima, cepat dan mudah serta mampu menemukan
solusi ketika menghadapi kendala," ungkap Hadi Mulyadi.
Sebelumnya, Ketua Umum DPKN Prof Zudan Arif
Fakrulloh menegaskan profesional oleh ASN selaku anggota Korpri adalah selalu
meningkatkan kompetensi diri dan kualitas pelayanan bagi masyarakat serta
negara.
"Sekaligus kita bergerak maju menuju
harapan Presiden mewujudkan Pemerintahan yang berbasis digital untuk
melayani," ujar Zudan.
Kedepan, ungkapnya, pelayanan yang diberikan
pemerintah berbasis smart office, digital office dan elektronic office,
sehingga pelayanan bisa diberikan kapan pun dan dimana pun berada.
Minimal tambahnya, didorong proses pelayanan
publik bisa dilakukan secara digital memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
"Memang secara bertahap tidak serta
merta. Namun diawali tandatangan elektronik dan layanan online. Ini sudah
sebuah langkah maju dalam pelayanan publik" pungkas Zudan.(mar/poskotakaltimnews.com)